Kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Lawu, Palangka Raya, yang terlihat tak terkendali, Minggu (28/6/2026). (Foto: Zailani/TIMES Indonesia)

Bau Sampah Menyengat Lama, DLH Palangka Raya Akhirnya Pastikan TPS Jalan Lawu Ditutup 13 Juli

TPS yang berada sekitar 50 meter dari mulut jalan itu tampak tak terkendali. Sampah meluber hingga ke bahu jalan dan menyumbat saluran drainase di sekitarnya.

TIMES Kalteng,Minggu 28 Juni 2026, 19:59 WIB
10.3K
M
Muhammad Zailani

PALANGKARAYAAroma tak sedap dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Lawu, Kota Palangka Raya, sudah lama dikeluhkan warga yang melintas di kawasan tersebut. Minggu (28/6/2026).

‎Pantauan TIMES Indonesia di lokasi, TPS yang berada sekitar 50 meter dari mulut jalan itu tampak tak terkendali. Sampah meluber hingga ke bahu jalan dan menyumbat saluran drainase di sekitarnya.

Seorang pengendara roda 2, Salma (23) yang kerap melewati jalan tersebut mengaku bau menyengat dari TPS itu sudah jadi santapan rutin sehari-hari.

‎"Udah lama sih," kata salma saat ditanya sejak kapan kondisi ini terjadi.

‎Salma mengatakan bau sampah itu bahkan tercium hingga ke badan jalan, bukan hanya saat melintas tepat di depan TPS.

Ia berharap pemerintah Kota Palangka Raya, bisa sesekali melintasi langsung titik tersebut agar tahu kondisi yang dirasakan warga setiap hari.

‎Saat dikonfirmasi terkait keluhan warga, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, mengakui ada beberapa persoalan di balik kondisi TPS Jalan Lawu.

‎Salah satunya, kata Untung, banyak masyarakat belum disiplin membuang sampah sesuai jadwal yang diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2017, yakni pukul 16.00-07.00 WIB.

‎"Kontainer atau tempat sampah sudah tersedia, namun masih ditemukan sampah yang dibuang di luar kontainer," ujarnya.

‎Kendala lain yang diungkap Untung adalah sulitnya mencari lahan baru untuk lokasi depo di tengah kota.

‎Dia bahkan membuka opsi bagi warga yang punya lahan kosong dan ingin menjualnya untuk dijadikan lokasi depo baru.

‎Sebagai langkah sementara, Untung mengatakan pihaknya sudah melakukan pengangkutan sampah dua kali sehari di lokasi-lokasi bermasalah seperti ini.

‎Soal pengawasan penuh di lapangan, dia juga tak menutupi bahwa hal itu belum bisa dilakukan selama 24 jam.

‎"Ada pengawasan tapi kan tidak bisa 24 jam. Intinya segala upaya sudah kami lakukan termasuk pengangkutan dua kali sesuai sumber daya yang ada di dinas kami," kata Untung.

‎Setelah dikeluhkan warga dalam waktu lama, DLH Kota Palangka Raya akhirnya memastikan TPS di Jalan Lawu akan ditutup pada 13 Juli mendatang.

‎Warga nantinya diarahkan untuk membuang sampah ke depo terdekat di Jalan Hasanudin.

‎"Untuk TPS Jalan Lawu dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan untuk ditutup dan masyarakat dipersilakan untuk membuang sampah di depo terdekat yaitu di Jalan Hasanudin," ujar Untung.

‎Lokasi bekas TPS itu, lanjutnya, juga akan dirapikan agar tidak kembali dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh warga.

‎Untung mengimbau masyarakat mulai memilah sampah dari rumah. Sampah residu saja yang dibuang ke TPS, sementara sampah bernilai ekonomis bisa dijual ke bank sampah yang sudah ada di Palangka Raya.

‎"Sampahmu adalah tanggung jawabmu," tegasnya.

‎Rencana penutupan TPS Jalan Lawu memang jadi kabar baik bagi warga yang sudah lama terganggu. Namun sejumlah hal masih perlu dikawal agar masalah tak sekadar berpindah tempat.

‎Pertama, kesiapan depo Jalan Hasanudin menampung tambahan volume sampah dari warga sekitar Jalan Lawu perlu dipastikan, agar tidak terjadi penumpukan baru di lokasi pengganti.

‎Kedua, sosialisasi ke warga harus dilakukan secara masif sebelum 13 Juli, supaya tidak ada kebingungan yang berujung pembuangan sampah sembarangan di bekas lokasi TPS.

‎Ketiga, mengingat DLH sendiri mengakui pengawasan 24 jam belum bisa dilakukan, dibutuhkan langkah tambahan seperti pemasangan CCTV atau sanksi tegas bagi pelanggar agar lokasi bekas TPS benar-benar bersih permanen, bukan cuma sesaat.

‎Keempat, soal lahan baru untuk depo, Pemkot idealnya tak hanya menunggu tawaran lahan dari warga, tapi juga punya perencanaan tata ruang jangka panjang untuk infrastruktur pengelolaan sampah kota. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Muhammad Zailani
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kalteng, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.