Didesak Mundur dan Dituding Rugikan Negara, Kadis PUPR Kalteng Angkat Bicara
Kadis PUPR, Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, saat memberikan keterangan pers di halaman Kantor Dinas PUPR Kalteng, Rabu (3/6/2026). (Foto: Zailani/TIMES Indonesia)

Didesak Mundur dan Dituding Rugikan Negara, Kadis PUPR Kalteng Angkat Bicara

‎Di tengah desakan pengunduran diri dari sejumlah massa aksi Aliansi Kalteng Bergerak, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah (Kalteng), Juni Gultom akhirnya buka suara.

TIMES Kalteng,Rabu 3 Juni 2026, 21:16 WIB
377
M
Muhammad Zailani

PALANGKA RAYA‎Di tengah desakan pengunduran diri dari sejumlah massa aksi Aliansi Kalteng Bergerak, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah (Kalteng), Juni Gultom akhirnya buka suara.

Proyek pengecatan jalur sepeda berwarna biru yang menuai kritik publik ternyata bernilai sekitar Rp500 juta. 

Juni mengakui terdapat ketidak sesuaian pada pekerjaan proyek tersebut, namun dirinya menegaskan pemerintah belum mengeluarkan pembayaran kepada pihak ketiga (vendor). 

‎"Secara keuangan sampai saat ini belum ada uang negara yang tersalurkan," kata Juni Gultom usai menerima aksi demonstrasi Aliansi Kalteng Bergerak, di Halaman Lobby Kantor Dinas PUPR Kalteng, Rabu (3/6/2026) sore. 

‎Pernyataan itu disampaikan setelah massa mendatangi Kantor Dinas PUPR Kalteng dan mempertanyakan proyek cat biru yang menjadi polemik karena dilaporkan mengelupas di sejumlah ruas jalan.

‎Demonstran bahkan menuntut Juni untuk mundur dari jabatannya, serta meminta aparat penegak hukum mengusut proyek tersebut.

‎Orang nomor satu di Dinas PUPR Kalteng itu, tidak membantah adanya persoalan pada pekerjaan itu.

Ia menyebut terdapat ketidak sesuaian teknis yang masih menjadi tanggung jawab pihaknya untuk diperbaiki sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

‎"Memang terjadi ketidak sesuaian dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk memperbaikinya," bebernya. 

‎Di hadapan wartawan, Juni juga mengungkapkan nilai pekerjaan yang dipersoalkan publik tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta. Namun ia memastikan pekerjaan belum dibayar pemerintah karena belum memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.

‎"Ini tidak dibayar oleh pemerintah selama belum sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan," kata Juni. 

‎Tak hanya soal kualitas pekerjaan, massa aksi turut mempertanyakan mekanisme pelaksanaan proyek yang disebut tidak melalui proses lelang.

‎Menanggapi hal tersebut, Juni Gultom menegaskan pekerjaan dilakukan melalui skema swakelola dan bukan tender. ‎"Posisinya bukan lelang," tegasnya. 

‎Saat ditanya mengenai tuntutan pengunduran dirinya, Juni memilih menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pemerintah. 

‎"Saya ini kan ASN. Saya bersedia ditempatkan di mana saja sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Muhammad Zailani
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kalteng, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.