General Manager PT. PLN (Persero) UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, di dampingi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, menemui aksi masa di Halaman Kantor Gubernur Kalteng. (Foto: Zailani/TIMES Indonesia)

Penjelasan PLN Terkait Pemadaman Listrik Belum Memuaskan Massa Aksi Warga Kalteng

PLN mengklaim tiga pembangkit di sistem interkoneksi Kalimantan Selatan-Tengah mengalami gangguan bersamaan, dengan total kapasitas hilang mencapai 300 megawatt (MW).

TIMES Kalteng,Kamis 30 Juli 2026, 20:44 WIB
423
M
Muhammad Zailani

PALANGKA RAYAGeneral Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah (Kalselteng), Iwan Soelistijono, menyampaikan bahwa penyebab pemadaman listrik yang berlangsung berkepanjangan di wilayah tersebut murni disebabkan gangguan teknis pada pembangkit, bukan kelangkaan pasokan batu bara.

‎Pernyataan itu disampaikan Iwan dalam aksi unjuk rasa yang digelar warga pada Kamis siang, 30 Juli 2026, di halaman Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, kawasan Bundaran Besar Tugu Talawang, Palangka Raya, Kalteng

Aksi tersebut turut difasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah yang hadir sebagai penengah antara warga dan pihak PLN. 

‎Satrio, perwakilan Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap yang juga merupakan peternak lokal, meminta PLN memberikan bukti konkret atas penjelasan tersebut.

‎"Bagaimana kami bisa meyakinkan? Bisa Pak telponkan kepala PLTU-nya di depan kami di sini, di hadapan Pak Gubernur juga, biar kita tahu," ujar Satrio.

‎Menanggapi permintaan itu, Iwan menghubungi manajer PLTU SLK di Gunung Mas melalui panggilan video secara langsung di lokasi, yang dapat disaksikan warga yang hadir dalam aksi tersebut.

‎Dalam pertemuan itu, Iwan menjelaskan tiga pembangkit di sistem interkoneksi Kalimantan Selatan-Tengah mengalami gangguan bersamaan, dengan total kapasitas hilang mencapai 300 megawatt (MW).

Ketiga pembangkit tersebut adalah PLTU Gunung Mas yang dioperasikan PT SIS, pembangkit di Tabalong yang dioperasikan PT TPI, dan PLTU Asam-Asam. ‎"Total pembangkit yang hilang adalah 300 MW," bebernya.

‎Ia menyebut pembangkit di Tabalong, Kalimantan Selatan, telah kembali beroperasi dengan tambahan pasokan 100 MW, sehingga durasi pemadaman yang sebelumnya mencapai tujuh jam berkurang menjadi sekitar tiga jam.

Untuk PLTU Gunung Mas, Iwan menargetkan pembangkit tersebut kembali normal pada 5 Agustus, lebih cepat dari jadwal awal pihak pembangkit pada 10 Agustus.

‎"Saya minta dipercepat," ujarnya, tanpa merinci lebih lanjut mekanisme percepatan yang dimaksud.

‎Iwan juga menyampaikan bahwa meski pemadaman diperkirakan berkurang setelah 5 Agustus, cadangan daya sistem kelistrikan Kalimantan Tengah masih tergolong minim.

‎"Kondisi cadangan kecil, nggak ada pemadaman, tapi cadangan pembangkit kita kecil," katanya.

‎Satrio juga mempertanyakan mengapa PLN belum mengeluarkan pernyataan resmi tertulis kepada publik terkait penyebab dan penanganan pemadaman ini.

"Kok enggak ada press release? Harusnya ini di zaman keterbukaan informasi seperti ini, apa susahnya sih," kata Satrio.

Ia menegaskan tuntutan warga semata terkait hak sebagai pelanggan, bukan didasari kepentingan lain.

‎"Kami tidak punya agenda lain, karena kami murni memperjuangkan supaya pasokan listrik normal. Kami beli, dan sudah selayaknya kami dapat listriknya," ujarnya.

‎Atas pertanyaan tersebut, Iwan tidak menyampaikan kepastian mengenai rencana penerbitan pernyataan resmi PLN kepada publik.

Penjelasan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut merupakan keterangan lisan dalam forum tatap muka, dan belum disertai dokumen tertulis yang dapat diakses masyarakat luas.

‎Terkait kompensasi bagi pelanggan terdampak, Iwan menyatakan PLN mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan kilowatt hour (kWh), berupa potongan tagihan bagi pelanggan pascabayar dan tambahan token bagi pelanggan prabayar.

‎"Ada aturan yang semua bukan rata," jelas Iwan, menjelaskan besaran kompensasi dihitung berdasarkan tingkat dampak yang dialami masing-masing pelanggan, dengan data yang dilaporkan setiap hari kepada PLN Pusat dan diteruskan ke Kementerian ESDM.

‎Dua hal yang menjadi inti tuntutan warga dalam pertemuan tersebut, yaitu pernyataan resmi tertulis kepada publik dan kepastian waktu pelaksanaan kompensasi, belum mendapat jawaban pasti dari pihak PLN.

Adapun kepastian pemulihan penuh sistem kelistrikan Kalimantan Tengah baru akan diketahui pada 5 Agustus mendatang, sesuai target yang disampaikan Iwan dalam pertemuan itu. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Muhammad Zailani
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kalteng, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.