Resmi Pimpin Kejati Kalteng, Hendrizal Pastikan Tuntaskan Perkara yang Sudah Ada
Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi ini menjadi babak baru penanganan sejumlah kasus besar di Kalimantan Tengah.
PALANGKA RAYA – Hendrizal Husin resmi menempati kursi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah. Kamis (13/8/2026).
Ia untuk pertama kalinya mendatangi kantornya di Kejati Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, sejak dilantik dua hari sebelumnya.
Hendrizal menggantikan Nurcahyo J.M. yang kini pindah tugas sebagai Kajati Sumatera Selatan.
Pergantian ini bagian dari rotasi pejabat yang dilakukan Kejaksaan Agung. Ia dilantik langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Selasa (11/8/2026), di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Begitu tiba di kantor barunya, Hendrizal langsung dilempar pertanyaan soal apa yang akan ia lakukan lebih dulu. Ia memastikan akan menuntaskan perkara-perkara yang sudah ada selama ini.
"Di awal ini tentunya kita upayakan menyelesaikan perkara-perkara yang sudah ada dan juga mengupayakan penyelesaian sebaik-baiknya," katanya.
Dua perkara yang sedang jadi sorotan masyarakat di Kalteng saat ini adalah kasus KPU Kotawaringin Timur (kotim)dan kasus zirkon yang sedang berjalan di persidangan.
Ditanya soal itu, Hendrizal memastikan kedua perkara akan terus dikawal timnya.
"Ya, yang sudah kita limpahkan di persidangan tentu akan kita lakukan, upayakan kemungkinan yang maksimal di persidangan. Jadi jaksa sampaikan laporan sederhana dan juga sampaikan laporan di bagaimana untuk memperkuat kejadianan," terang Hendrizal.
Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi ini menjadi babak baru penanganan sejumlah kasus besar di Kalimantan Tengah. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

