TIMES KALTENG, JAKARTA – Pesawat merupakan sarana transportasi udara yang banyak diminati orang lantaran durasinya yang lebih cepat jika dibandingkan dengan kendaraan lainnya.
Sayangnya, terkadang perjalananya pun tak semulus yang diharapkan. Seringkali, hal tersebut dihambat oleh keberangkatan yang delay alias terlambat dengan alasan yang bervariasi.
Kalau kamu belum tahu, yuk kenali lima penyebab pesawat delay.
1. Late Arrival
Late arrival merupakan penyebab paling sering pesawat delay. Tapi, kok bisa?
Ternyata, ini disebabkan oleh pesawat yang terlambat datang karena pesawat telah digunakan di penerbangan sebelumnya. Hal tersebut memberikan efek domino, dimana semacam efek berantai seperti penumpang di bandara lain tidak bisa segera naik ke pesawat, dilansir Sheffield.
2. Operational
Selain late arrival, operational delay adalah salah satu pemicu pesawat tertunda yang paling kerap terjadi. Hal ini terjadi karena adanya masalah operasional pada maskapai.
Melansir Claim Flights, bentuk hambatan tersebut bisa disebabkan oleh kekurangan kru, gangguan teknis hingga masalah pada pembuatan rencana penerbangan.
3. Technical
Biasanya, technical delay alias keterlambatan yang disebabkan faktor teknikal akan memakan waktu yang tidak bisa diprediksi. Tak hanya penumpang yang risau, ini juga dialami oleh pihak maskapai sebab mereka bertanggung jawab untuk memperbaiki kendala atau kerusakan di pesawat karena berkaitan erat dengan keselamatan penumpang dan awak pesawat.
4. Bad Weather
Bad weather alias cuaca buruk dapat menyebabkan bahaya serius jika maskapai memaksakan untuk tetap terbang. Hal tersebut akan menyebabkan turbulensi yang sangat berbahaya pada penumpang beserta awaknya.
Adapun gangguan cuaca tersebut dapat berupa hujan lebat, banjir, petir, badai, kabut, asap, jarak pandang yang terganggu, hingga kecepatan angin di bawah standar minimal.
Maka dari itu, sedikit bersabarlah jika keberangkatanmu tertunda karena cuaca yang kurang mendukung, sebab ini demi keselamatanmu sendiri.
Kompensasi yang Didapat
Kalau pesawat delay, jangan terlalu galau sebab kamu akan mendapatkan kompensasi, seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan.
Umumnya, jenis kompensasi yang akan kamu dapat tergantung dari durasi seberapa lama pesawat delay. Merujuk pada peraturan di atas, berikut rinciannya:
-30 menit keterlambatan, kompensasi berupa minuman ringan
-61 menit keterlambatan, kompensasi berupa minuman dan makanan ringan
-121 menit keterlambatan, kompensasi berupa minuman dan makanan berat
-181 menit keterlambatan, kompensasi berupa minuman, makanan ringan serta makanan berat Keterlambatan lebih dari 240 menit atau lebih, kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp. 300.000
Pesawat delay memang terasa menyebalkan, sebab kadang hal tersebut mengganggu rencanamu. Tapi, jangan sedih berlarut-larut sebab bisa saja itu didasari oleh alasan yang menyangkut keselamatanmu. Selain itu, kamu juga memiliki hak kompensasi yang bisa diklaim kepada pihak maskapai yang telah terjamin secara tertulis di peraturan negara. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Empat Penyebab Pesawat Delay, Pahami Kompensasinya jika Penerbangan Tertunda
Pewarta | : Garnis Sukma Devi (MG) |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |