TIMES KALTENG, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yakni Lisa Mariana tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025).
Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, menyampaikan bahwa kliennya berhalangan hadir karena sedang sakit. Ia pun mengajukan permohonan resmi kepada penyidik agar pemeriksaan diundur ke pekan depan.
“Tidak hadir. Diundur pekan depan,” kata Jhonboy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
“Saya hadir pukul 14.00 WIB untuk menyampaikan permohonan penundaan. Lisa tidak hadir,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB hari ini. Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, yang mengatakan bahwa Lisa dipanggil setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
“LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Rizki pada Minggu (19/10/2025).
Awal Kasus dan Laporan Ridwan Kamil
Kasus tersebut bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025, setelah Lisa Mariana, seorang selebgram, mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim bahwa ia tengah mengandung anak dari pria yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil. Unggahan tersebut kemudian menjadi viral dan memicu spekulasi publik.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tes DNA dilakukan terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa berinisial CA. Hasil pemeriksaan ilmiah dari Pusdokkes Polri menegaskan bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan hasil tersebut secara tegas.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Lisa Mariana Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik RK
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |